Sabtu, 18 November 2023

ASUS Zenbook 14 OLED (UM3402) Pilihan Tepat yang Modern dan Berkelas

Sabtu, November 18, 2023
Kehadiran produk Asus selalu mampu memikat pengguna laptop. Salah satunya Zenbook 14 OLED (UM3402), sebuah laptop yang dirangcang dengan ultra-portable mempunyai prosesor AMD Ryzen 5000 Series. Laptop Zenbook 14 OLED (UM3402) telah bertransformasi dengan tampilan berkelas, ringan, dan lebih ringkas dari sebelumnya. Sebuah laptop yang dirancang sesuai standarnya.

Salah satu ciri khas unggulan laptop dengan warna Jade Black nan elegan ini tak pernah lekang oleh waktu. Spesifik secara detailnya meliputi pada belakang layar ditampilan logo mogram aksen ‘A’, logo ini pertama muncul pada Zenbook edisi ulang tahun ke 30-nya. Ciri khas utama logo ini menampilkan presisi bodi laptop berbahan alumunium yang ringan dan tangguh. Pada bagian engsel laptop ini, dapat kita temukan pula Spun Metal Finish yang menjadi ciri khas Zenbook.




Laptop ASUS hadir dengan dilengkapi dengan Windows 11 Home. Ketika pekerjaan menumpuk, laptop ASUS dengan Windows 11 siap membantu Anda menyelesaikannya. Laptop ASUS dengan Windows 11 yang lebih nyaman di mata, memungkinkan Anda mengekspresikan diri dan cara kerja terbaik Anda. Dan tidak hanya Windows 11 asli, tersedia juga genuine Microsoft Office 2021 untuk menunjang aktivitas kamu sepanjang hari.


Dilengkapi Office Pre-Installed


Nikmati semua manfaat dengan PC yang lengkap – PC sudah termasuk Office Home & Student 2021. Aplikasi Office versi lengkap (Word, Excel dan PowerPoint) memberikan semua fungsi yang dibutuhkan dan diharapkan oleh penggunanya. 


Penggunaan aplikasi Office seumur hidup dapat memastikan Anda untuk selalu memiliki akses ke fitur yang Anda kenal dan sukai. Dilengkapi dengan 100% aplikasi Office asli, software juga akan terus mendapatkan pembaruan keamanan yang rutin untuk melindungi perangkat, program dan data Anda. 


Lalu, model apa saja yang dimiliki seri produk ASUS Zenbook 14 OLED ini? Kecanggihan fiturnya menjadi pembeda model dari tipe lainnya, nah saatnya kita bahas secara lebih detail di bawah ini.



Desain yang Lebih Berkelas

Pertama, fitur yang dibekali pada Zenbook 14 OLED (UM3402) ini memiliki kemudahan bagi pengguna seperti 180° ErgoLift Hinge sehingga dapat mengetik lebih nyaman. Selain itu, bagi pengguna, khusus fitur NumberPad 2.0 dapat membantu meningput angkat secara cepat serta mampu membaca sensor sidik jari telah terintegrasi melalui tombol power untuk kemudahan proses login.


Bagi Anda yang kesehariannya beraktivitas baik online conference call maupun video call, laptop Zenbook 14 OLED (UM3402). Kameranya telah didukung teknologi 3DNR menjadikan aktivitas video conference yang minim cahaya dengan noise yang minim. Tidak perlu khawatir dengan suara bising di sekitarnya saat melakukan online conference call, kecanggihan teknologi AUS AI Noise-Cancelling membuat pengguna Zenbook 14 OLED (UM3402) dapat nyaman menggunakannya.

 

Tak berhenti di situ, kecanggiha lainnya berupa teknologi ErgoSense Keyboard menjadikan mengetik di laptop ini semakin sempurna. Teknologi ini menggabungkan desain keyboard full-size dengn key pitch 19,05 mm dan key travel sejauh 1,4 mm jadinya memberi pengalaman mengetik dengan akurasi dan kenyaman semakin tinggi. Sisi touchpadnya dilapisi hydroponic menjadikan permukaannya lebih halus.



ASUS OLED Manjakan Pengguna
  

Jika Anda pengguna baru maupun pengguna setia Asus, layarnya memanjakan pengguna dengan resolusi 2,8K (16:10) memilikii bermacam inovasi teknologi yang mampu menghasilkan layar dengan tampilan warna yang tidak merusak mata, akurat dan sangat kaya. Laptop ASUS OLED di Zenbook 14 ini pula memiliki rasio layar yang lebih luas untuk aktivitas produktif kamu.

 

Perusahaan terkemuka Asus juga memanjakan penggunanya dengan tampilan layar visual dengan kualitas warna yangg tajam. Begitu pula, color gamutnya saja hingga 100% DCI-P3 telah bersertikat PANTONE Validate Display. Sementara itu teknologi HDR-nya juga tersertivikasi VESA DisplayHDR True Black. Maka wajar layar ASUD OLED ini dihadirkan dengan standar kebutuhan bagi Anda yang bergelut di industri kreatif.

 


Ketika pemakaian dalam waktu lama, tenang saja, fitur Eye Care ASUS OLED mampu mengurangi spektrum cahaya biru yang berbahaya bagi mata tanpa mengorbankan kualitas visualnya. Kemunculan inovasi termutakhir yang telah tersertifikasi ini TÜV Rheinland untuk low-blue light dan anti-flicker menjadikan pengurangan paparan radiasi sinar biru yang berbahaya bagi mata dalam jangka panjang.


Ringkas dengan Performa Andal
 

Laptop Zenbook 14 OLED (UM3402) ini memiliki keunggulan bisa dikatakan sempurna. Dengan ultra-portale-nya ini memudahkan kita untuk dibawa kemana-mana saat bepergian. Hanya dengan bobot 1,39 Kg, ketebalan 16,9 mm tetap mempunyai port yang lengkap dengan USB 3.2 Type-A, HDMI, 3,5 mm combo audio jack, serta dilengkapo SD card reader. Anda tidak perlu khawatir, Zenbook 14 OLED (UM3402) ini dibekali dua port USB 3.2 Type-C. Perangkat ini sangat mendukung fitur Display Port.



Fitur lainnya yang dimiliki Zenbook 14 OLED (UM3402) memiliki WiFi 6E sebagai konektivitas nirkabel berteknologi baru yang terhubung ke jaringan kencang WiFi 6GHz. Aplikasi seperti Bluetooth 5 tetap dihadirkan guna memberi kemudahan pengguna saat menghubungkannya ke mouse dan headphone nirkabel.

 

Secara singkat, penjabaran tentang Asus Zenbook 14 OLED (UM3402) menurut saya mempunyai performa komputasi yang sangat bisa diandalkan. Apalagi untuk memenuhi kebutuhan pengguna untuk kegiatan sehari-hari mempunyai prosesor AMD Ryzen™ 5 5625U telah menggunakan konfigurasi 6 core dan 8 thread dengan chip grafis terintegrasi langsung dengan AMD Radeon™ Graphics. Over all, menurut saya laptop ini sangat recomended bagi kamu yang membutuhkan laptop yang mampu bekerja dalam tempo lama. Sebab efesiensi baterainya yang 75 Wh ini dapat bertahan lebih dari 9 jam penggunaan.

 

 

Spesifikasi Asus Zenbook 14 OLED (UM3402)



Main Spec.

Zenbook 14 OLED (UM3402)

CPU

AMD Ryzen™ 5 5625U Mobile Processor

(6-core/12-thread, 16MB cache, up to 4.3 GHz max boost)

Operating System

Windows 11 Home

Memory

8GB LPDDR5

Storage

512GB M.2 NVMe™ PCIe® 4.0 Performance SSD

Display

14-inch, 2.8K (2880 x 1800) 16:10, ASUS OLED, 90Hz 0.2ms, 550nits,

DCI-P3 100%, Pantone Validated, VESA HDR True Black

Graphics

AMD Radeon™ Graphics

Input/Output

1x USB 3.2 Gen 2 Type-A, 2x Thunderbolt™ 4 supports display + power delivery, 1x HDMI 2.0b, 1x 3.5mm Combo Audio Jack, Micro SD card reader

Connectivity

Wi-Fi 6E (802.11ax) (Dual band) 2*2 + Bluetooth 5

Camera

Up to 1080p FHD camera

Audio

Smart Amp Technology, Built-in speaker, Built-in microphone, harman/kardon certified

Battery

75Wh, 2S2P, 4-cell Li-ion

Dimension

31.36 x 22.06 x 1.69 ~ 1.69 cm

Weight

1.39 Kg

Colors

Jade Black

Price

Rp11.999.000

Warranty

2 tahun garansi global dan 1 tahun ASUS VIP Perfect Warranty



Senin, 18 September 2023

Abdul Halim, Kelola Bank Sampah Jadi Upaya Bersama Selamatkan Bumi

Senin, September 18, 2023


Keberadaan sampah dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi isu yang begitu menyita perhatian semua kalangan. Baik pemerintah, lembaga non pemerintah, maupun secara pribadi. Hilir mudik pemberitaan media terkait sampah yang berserakan di mana-mana tentu amat menyita mata yang memandang. Misalnya yang amat terasa adalah di perkotaan. Selokan-selokan yang sebenarnya dialiri air dengan lancar, malah terhambat dengan berbagai jenis sampah baik organik, non-organik maupun sampah residu.


Hal ini yang membuat kegelisahan dirasakan oleh Abdul Halim, pemuda asal desa Glee Putoh, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Aceh ini menggagas Bank Sampah Asri (BSA) pada tahun 2020. Program BSA ini mendapat perhatian dari masyarakat dikarenakan masyarakat yang mau menyetor sampahnya ke BSA akan mendapatkan reward yang dapat dikonversikan ke dalam uang untuk biaya sampah yang diambil di rumahnya setiap Senin dan Kamis oleh petugas kebersihan pemerintah desa.


Inovasi ini awalnya muncul saat pria lulusan program studi Sosiologi Universitas Malikussaleh ini saat ia mendampingi kunjungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen berkunjung ke Surabaya. Dalam kunjungannya ini, Pemerintah Kota Surabaya telah mampu mengelola sampah perkotaan dengan luar biasa. Sepulang dari sana, ia pun mencoba menerapkan di daerahnya, Bireuen.


“Selain iu, saya juga rutin mengikuti webinar, termasuk belajar pengelolaan sampah dari komunitas yang ada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum,” sebutnya dalam sesi wawancara via zoom, Jumat, 15 September 2023 lalu.


Beberapa tahun sebelumnya, usai lulus kuliah, dari tahun 2015-2016 ia merupakan jurnalis yang konsisten menyuarakan isu lingkungan dalam tulisan maupun pemberitaannya. Selanjutnya, kepeduliannya terhadap lingkungan pula yang memutuskannya pada tahun 2017 bergabung dengan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang konsisten mengenai lingkungan. Proyek yang dikerjakannya adalah mengenai kajian biodiversitas di kawasan DAS Peusangan yang aliran sungainya dari Danau Lut Tawar, Aceh Tengah hingga bermuara ke sungai Kuala Ceurapee, Bireuen.


“Dikarenakan terlibat dalam program ini pula, tahun 2019 tercetus ide melakukan submit ke Satu Astra Award. Tetapi, realisasi dan pendampingannya baru berjalan pada tahun 2020,” ungkapnya.


Pada tahun tersebut, Halim memutuskan untuk membuat terobosan dengan memilih Desa Blang Asan, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sebagai desa pertama yang akan ia bina. Menurutnya, desa atau dalam bahasa Aceh disebut gampong ini memiliki kepadatan penduduk sehingga tentunya memiliki sampah yang tak terbendung. Apalagi, desa ini termasuk ke dalam kawasan di pinggiran Kota Matang Geulumpang Dua yang terkenal dengan kuliner Sate Matangnya itu.


Halim menyebut permasalahan sampah di desa perkotaan sebenarnya sudah menjadi permasalahan utama, sehingga perlu solusi penangangan sampah, area juga sempit sehingga warga kesulitan mengelola sampah secara mandiri.


“Kami berinisiatif mendorong kepala desanya menyediakan jasa pengelolaan sampah tingkat desa di bawah BUMDes atau di Aceh disebut dengan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Jadi, mulai tahun 2020 desa mulai mngelola sampah dan berjalan 60 kepala keluarga yang berpartisipasi dari 110 kepala keluarga di desa tersebut,” tambah Halim.


Selang setahun kemudian, pada 2021, ia melihat aktivitas penyedia jasa berjalan dan warga mulai berpartisipasi meskipun belum semuanya dan berdampak. Desa juga berkolabroasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemerintah Kabupaten Bireuen sehingga membuang sampah dari desanya ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Dari berbagai pengalaman tadi, Halim pada tahun 2021 memutuskan untuk kembali melakukan submit untuk apresisasi SATU Indonesia Awards. Ia terpilih sebagai penerima Satu Indonesia Award Tahun 2021 tingkat provinsi dengan inovasi ‘Pengelolaan Sampah untuk Masa Depan Bumi’.


Setelah mendapatkan apresiasi dari Astra ini, tidak membuatnya berada di menara gading. Halim terus berinovasi dengan terus mengajak warga lainnya untuk terlibat. Misalnya ia bersama komunitas The Power of Mak-Mak, Dusun Geudong Teungoh Desa Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang yang berada di pusat ibukota Kabupaten Bireuen ini salah satunya adalah isu pengelolaan sampah.


Sebab hampir sama kasusnya dengan di Desa Blang Asan, di kawasan ibukota kabupaten warga mulai membungan sampah di selokan, jalan-jalan umum. Bahkan menjadi pemberitaan serius di Bireuen. Salah satu isu yang cukup besar adalah adanya penolakan keberadaan TPA di salah satu desa dengan Pemkab Bireuen. Walaupun kini TPA-nya sudah ditutup dan dipindahkan ke tempat lain, namun ini hanya menggesar persoalan dari TPA lama ke TPA baru dan pastinya akan muncul masalah penolakan lagi.


“Makanya kita dorong komunitas perempuan ini untuk mulai memilah sampah, sehingga persoalan sampah ini dapat kita kendalikan bersama-sama.”


Dikatakan Halim, sambil ia menerapkan ilmu Sosiologinya, menurut ia ada perbedaan penanganan sampah di Blang Asan dan Pulo Ara. Jika di Blang Asan, Keuchik (Kepala Desa) yang terjun langsung sangat terbuka terhadap perbaikan lingkungan desanya. Apalagi mereka juga semangat karena memperoleh pemasukan dari pengelolaan sampah mereka sendiri. Sementara di desa Pulo Ara, komunitas perempuan yang awalmya sebagai komunitas olaharaga, sosial, dan lainnya ini mendorong anggotanya untuk mulai memilah sampah rumah tangga. Dampaknya, kaum perempuan ini lebih progresif dan semangat. Kita tahu, ibu-ibu yang keserahiannya lebih banyak dihabiskan di rumah tentu menjadi individu yang paling berdampak dengan sampah. Oleh karena itu, ketika ada inovasi BSA, mereka lebih cepat tertarik karena BSA mendorong perempuan untuk memanfaatkan kemabli sampah-sampahnya. Apalagi, beberapa jenis sampah plastik dapat dijadikan sebagai kerajinan tangan.


Dari berbagai rangkaian pendirian BSA, Halim juga bercerita bahwa ia memiliki sejumlah tantangan dalam menjalankan programmnya. Untuk BSA sendiri masih ada kendala dikarenakan harga sampah yang anjlok, sehingga membuat pemilahan sampah di rumah tangga menurun. Namun, Halim terus menyoliasisikan bahwa semua pribadi perlu bertaanggung jawab atas sampah yang telah kita hasilkan.


“Kita terus memotivasi masyarakat bahwa pemilahan sampah baik di rumah maupun di lembaga pendidikan sebenarnya telah membantu negara mengurangi biaya yang harus dikeluarkan setiap tahunnya untuk mengurangi timbunan sampah. Apalagi Pemkab Bireuen harus mengeluarkan biaya yang besar setiap tahunnya mencapai 5 miliah rupiah.”


Angka yang cukup fantastis, sehingga jika sampah dikelola secara mandiri oleh masyarakat tentu oeperasional sebesar itu tidak perlu dikeluarkan. Bersebab pengelolaan sampah memang tanggung jawab setiap individu, meskipun pemerintah juga punya kewenagan tersendiri.


Tantangan lain yang dihadapi Halim adalah saat pertama kali mencetus ide ini ada saja suara-suara sumbing. Ada warga yang pesimis bahwa progra BSA ini tidak mungkin berhasil. Selain itu, terkadang ada petugas kebersihan desa yang akhirnya tidak mau mengambil sampah dikarenakan upah yang diterimanya sedikit. Namun, warga yang tadinya pesimis, akhirnya dialah yang kini menjadi garda terdepan menggantikan petugas kebersihan sebelumnya.


“Tipikal masyarakat kita, ketika sudah sukses, barulah mereka menyukai sehingga mengubah mindset mereka. Apalagi, program ini juga menjadi pemasukan untuknya, meskipun belum besar.”


Sejak berdiri tahun 2020 silam hinga sata ini, program yang telah terealisasi yaitu jasa pengangkutan sampah desa dan pendirian bank sampah. Halim memiliki target ke depannya, pemanfaatan dan pengelolaan sampah dapat makin masif misalnya sampah-sampah seperti botol mineral dapat dijadikan kursi. Selain itu, seperti tutup botol bisa dijadikan bros atau kantong kopi kemasan bisa dijadikan tas dan sebagainya.



Dikarenakan terpilih sebagai penerima Satu Indonesia Awards sebagai Apresiasi Astra bagi anak bangsa yang telah berkontribusi untuk mendukung terciptanya kehidupan berkelanjutan melalui bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan, kewirausahaan, dan teknologi serta satu kategori kelompok yang mewakiliki lima bidang tersebut. Halim merasakan benar bahwa Astra telah sangat membantunya menwujudkan ikhtiar pengelolaan sampah untuk masa depan bumi hingga sekarang.


“Sejauh ini, sejak tahun 2021, Astra telah menjadi wadah dan membuka jaringan dipertemukan dengan jejaring yang bisa saling mendukung. Upaya Astra ini membantu ide-ide kreatif dan inovatif untuk dipertemukan dengan banyak pihak sehingga mendukung keberlanjutan program ini terus berjalan,” ujar Abdul Halim.


Kini, ia telah merancang strategi agar upaya kolaborasi positifnya ini dengan Astra Indonesia dapat terus berlanjut dan memiliki dapat pada masyarakat setempat. Halim mengatakan bahwa ini menjadi titik fokusnya, karena ia tidak ingin dianggap hanya sukses dalam kegiatan yang sifatnya seremonial saja. Sebab itu, ia ingin masyarakat mendapatkan hasil yang lebih banyak dari pengelolaan sampah ini dan membantu perekonomian warga dan desa. Selain itu, Halim juga akan mengajak keterlibatan generasi muda untuk mulai peduli dan sadar terkait isu lingkungan sebagai bagian dari hidupnya. Halim punya cita-cita dari apa yang telah dicetuskannya ini. Ia pribadi berharap bahwa ke depan adasemacam tempat pengelolaan sampah terpadu yang  menghubungkan desa-desa yang berpartisipasi di Kabupaten Bireuen. Terutama di kawasan perkotaan padat penduduk dan tenapt wisata, lembaga pendidikan yang produksi sampahnya banyak.(*)

#SemangatUntukHariIniDanMasaDepanIndonesia #KitaSATUIndonesia

 

Minggu, 11 Juni 2023

Mengembalikan Trotoar Bagi Pejalan Kaki

Minggu, Juni 11, 2023


Seharusnya
keberadaan trotoar menjadi sarana transportasi yang memudahkan bagi pejalan kaki. Namun, kini trotoar telah dialihfungsikan menjadi sarana lain. Misalnya di Kota Banda Aceh, ruas jalan beralihfungsi menjadi arena yang ‘nyaman’ bagi pedagang kaki lima, dipakai pengendara sepeda motor, hingga menjadi area parkir liar.

Dampak lain, beralihnya fungsi trotoar berpotensi mengakibatkan kecelakaan bagi pejalan kaki yang terpaksa masuk ke jalan raya. Saat trotoar beralihfungsi, kemacetan biasanya menjadi tak terelakkan. Karenanya aspek keselamatan dan kenyamanan trotoar perlu menjadi perhatian sejumlah pihak. Lantas apakah ini melanggar aturan lalu lintas angkutan jalan?

Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Pasa 45 ayat (1) dikatakan bahwa fasilitas pendukung penyelenggaran lalu lintas dan angkutan jalan meliputi, trotoar, lajur sepeda, tempat penyeberangan pejalan kaki, halte, dan/atau fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, dan manusia lanjut usia.

Selanjutnya, jika kita berpedoman pada Daerah Milik Jalan atau DAMAJA disebutkan bahwa trotoar telah didesain memiliki elevasi lebih tinggi dari badan jalan. Sesuai DAMAJA ini pula, fungsi trotoar merujuk pada Departemen Pekerjaan Umum Tahun 1990, fungsi trotoar pertama sebagai jalur transportasi bagi pejalan kaki agar selamat dan merasa nyaman, kedua untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas baik kendaraan maupun pejalan kaki. Terakhir, guna menyediakan akses ruang di bawah trotoar menjadi tempat utilitas kelengkapan jalan.

Melihat acuan ini, dapat kita katakan bahwa trotoar seharusnya menjadi sarana transportasi bagi pejalan kaki untuk mobilitas dan prasarana jalan pendukung utama transportasi kendaraan. Artinya, trotoar ini secara tak langsung menjadi milik utama pejalan kaki.

Beralihnya fungsi trotoar di Kota Banda Aceh menjadi lahan parkir, dan sejenisnya, dapat disimpulkan sebagai pelanggaran lalu lintas karena tertutupnya akses bagi pejalan kaki. Padahal pada Pasal 28 ayat (2) UU LLAJ disebutkan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan.

Lebih lanjut, secara tegas terdapat sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang memakai trotoar menjadi milik pribadi dan menganggu pejalan kaki. Bunyi Pasal 274 ayat (2) UU LLAJ yaitu memberikan ancaman pidana bagi setiap orang yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan adalah dipidana dengan kurungan penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000,00. Selain itu, jika melakukan aktivitas atau perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00.

Lalu, langkah apa yang sebaiknya diambil Pemerintah Kota Banda Aceh agar akses terbaik bagi pejalan kaki tetap tersedia. Sebagai salah satu kota di Aceh yang menerapkan Syariat Islam, Pemerintah Kota Banda Aceh harusnya juga memandang bahwa menghargai dan menjamin hak bagi pejalan kaki juga menjadi upaya menegakkan aturan agama.

Ruas jalan di Kota Banda Aceh memiliki banyak fungsi, yang tidak hanya digunakan untuk aktivitas harian baik ke sekolah, atau tempat kerja, akan tetapi ia juga berfungsi sebagai sarana menuju rumah ibadah. Pun demikian, pejalan kaki juga menggunakan trotoar menuju halte terdekat saat akan menaiki Bus Trans Koetaradja. Artinya, pemakaian trotoar di Banda Aceh cukup beragam, maka amatlah perlu menjadi perhatian pemangku kebijakan atas pemanfaatan ini. Karena kita tahu bahwa fungsi trotoar ini sebagai bagian dari sistem transportasi. Oleh karenanya ini sejalan pula dengan perbaikan jalan dan halte, maka trotoar juga harus menjadi tempat yang nyaman bagi pejalan kaki.

Secara konkrit, pemerintah dalam hal ini Kesatuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Banda Aceh harus melakukan upaya preventif maupun kuratif. Upaya preventif ini dengan melakukan sosialisasi melalui berbagai media baik baliho, radio, televisi, media cetak, dan media daring. Salah satu momen yang dapat dijadikan sebagai wadah sosialisasi adalah saat Pemerintah Kota Banda Aceh menyelenggaraan Car Free Day setiap hari Minggu.

Selain itu, tak salah pula Pemerintah Kota Banda Aceh dapat menggandeng pemuka agama menyampaikan dalam sesi ceramahnya bahwa menghargai pejalan kaki juga bagian menegakkan nilai-nilai Islam. Sementara itu, upaya kuratif melalui penegasan pelaksanaan fungsi pemerintah sebagai fungsi eksekutif dengan menindaklanjuti amanat UU LLAJ.

Jika selama ini PKL menjadi masalah dalam upaya pengembalian fungsi trotoar, maka Pemerintah Kota Banda Aceh perlu mencari solusi penataannya dengan merelokasi PKL ke tempat yang mudah diakses dan strategis.  Tentunya, Pemko Banda Aceh harus tegas dalam artian melalui pendekatan yang humanis dan tidak arogan.

Selain itu, Pemerintah Kota Banda Aceh perlu memahami pentingnya peran pejalan kaki dan hak-haknya dengan  membaca Laporan dari World Health Organization (WHO) berjudul Make Walking Safe: A Brief Overview of Pedestrian Safety Around the World.

Dalam laporan ini dikatakan bahwa keselamatan pejalan kaki adalah tanggung jawab bersama. Semua pengguna jalan memiliki peran dalam melindungi pejalan kaki. Namun, pemerintah dan mitranya harus memberi perhatian khusus melalui perundang-undangan, penegakan hukum, standar perlindungan pejalan kaki, dan desain yang dibangun untuk mencegah kecelakaan pejalan kaki.

Advokasi semisal membangkitkan tuntutan publik akan keselamatan pejalan kaki, termasuk anak-anak, orang tua, penyandang disabilitas sebagai pejalan kaki paling rentan juga dapat diterapkan. Upaya intervesi yang efektif guna melindungi pejalan kaki harus menggunakan pendekatan yang komprehensif dan berfokus pada kombinasi rekayasa, penegakan, dan pendidikan. Sehingga, melalui tindakan ini akan berkontribusi pada budaya keselamatan, pejalan kaki menjadi aman, dan menyelamatkan nyawa pejalan kaki.

Akhirnya, saat mendapati trotoar yang berfungsi pada semestinya, pemerintah telah menjamin kenyamanan pejalan kaki sesuai amanat Undang-Undang. Tinggal saja kapan dan bagaimana pemerintah melakukan aksi terbaiknya bagi masyarakat kota. Atau, ini hanya akan menjadi wacana klasik seperti klasiknya permasalahan ini yang tak kunjung diselesaikan.(*)

Opini sudah dipublikasikan di website matauro.id 

Kata Saya

"Jabatan hanya persoalan struktural. Persahabatan selamanya."